Warga Medan Resah, Diskotik New Zone Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Maksiat

Diskotik New Zone yang terletak di Jalan Kol Sugiono (Mangkabumi), Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, kembali menuai sorotan tajam dari masyaraka

Editor: Admin
Suasana Diskotik New Zone yang terletak di Jalan Kol Sugiono (Mangkabumi), Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (20/11/2025) malam. (foto:ss/abul meliala)
MEDAN – Diskotik New Zone yang terletak di Jalan Kol Sugiono (Mangkabumi), Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Diskotik yang dikenal luas di Kota Medan ini diduga "kebal hukum" dan bebas dariTarget operasi kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara.

Lokasi yang strategis, namun meresahkan ini, menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Mereka menuding Diskotik New Zone menjadi sarang peredaran narkoba, minuman keras ilegal, dan bahkan tempat eksploitasi anak di bawah umur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menggerebek lokasi tersebut. Desakan ini muncul dari keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di dalam diskotik.

"Kita semua tahu, di sana itu sering terjadi transaksi narkoba dan miras. Anak-anak di bawah umur juga bebas masuk ke tempat maksiat itu," ungkap seorang warga yang identitasnya dirahasiakan. Ia menambahkan, narkoba jenis ekstasi mudah didapatkan melalui pelayan (waiters) dengan harga sekitar Rp 300 ribu per butir.

Selain peredaran narkoba, warga juga mengeluhkan kebisingan musik dan seringnya terjadi perkelahian akibat pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. Keberadaan Diskotik New Zone juga dituding menjadi penyebab utama terjadinya kriminal di kota Medan. 

"Baru-baru ini saja ada keributan di New Zone, saling lempar. Itu semua karena pengaruh obat-obatan dan minuman keras," imbuhnya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk merazia Diskotik New Zone. Mereka khawatir keberadaan tempat hiburan malam tersebut akan merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.[abdul meliala]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com