![]() |
| Rencana kontroversial Presiden AS Donald Trump terungkap. Negara anggota Dewan Perdamaian Gaza diminta bayar Rp16,86 triliun apabila ingin memperpanjang masa keanggotaannya. (Foto: Reuters). |
Dalam draf piagam yang dikirimkan ke sekitar 60 negara, tercantum ketentuan bahwa negara anggota harus menyetor dana tunai sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,86 triliun apabila ingin memperpanjang masa keanggotaannya lebih dari tiga tahun.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Reuters dan sebelumnya dilaporkan oleh Bloomberg News, disebutkan bahwa keanggotaan dewan tersebut pada dasarnya bersifat sementara, dengan masa jabatan maksimal tiga tahun sejak piagam mulai berlaku. Namun, terdapat pengecualian bagi negara yang bersedia memberikan kontribusi finansial dalam jumlah besar.
“Keanggotaan selama tiga tahun tidak berlaku bagi negara yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama pemberlakuan piagam,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Dalam rancangan piagamnya, Dewan Perdamaian Gaza digambarkan sebagai sebuah organisasi internasional yang bertujuan menjaga stabilitas kawasan, membangun kembali tata kelola pemerintahan yang sah dan dapat dipercaya, serta menciptakan perdamaian jangka panjang di wilayah yang terdampak atau terancam konflik bersenjata.
Organisasi ini baru akan resmi terbentuk setelah minimal tiga negara menyatakan persetujuan terhadap piagam pendiriannya. Selain itu, Presiden Amerika Serikat akan memiliki kewenangan untuk menyetujui lambang atau stempel resmi lembaga tersebut.
Trump disebut telah mengundang sejumlah tokoh dunia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, di antaranya Presiden Argentina Javier Milei dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Dewan ini direncanakan menjadi bagian dari kerangka yang lebih luas dari inisiatif dewan perdamaian internasional yang digagas Trump.
Namun demikian, rencana tersebut memicu reaksi keras dari Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menyampaikan keberatannya, menegaskan bahwa rincian pembentukan Dewan Perdamaian Gaza belum pernah dikonsultasikan atau dikoordinasikan dengan pemerintah Israel.
Kontroversi ini menambah daftar polemik global terkait peran dan pendekatan Amerika Serikat dalam isu perdamaian Timur Tengah, khususnya di wilayah Gaza yang terus dilanda konflik berkepanjangan.(mm/era)
