![]() |
| Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Simalungun Lampaui Target Nasional. (foto/ist) |
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Acara nasional tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Bupati Simalungun hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Berdasarkan data kepesertaan JKN per 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatat capaian UHC sebesar 101,67 persen dari total jumlah penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, melampaui standar nasional sebesar 80 persen. khusus segmen PBPU yang didanai Pemerintah Daerah, tingkat keaktifan tercatat sangat tinggi, yakni 91,26 persen.
Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa program UHC merupakan prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.
“Dengan semangat baru Simalungun Maju, kita terus melangkah dengan strategi yang kompak dan solid. Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemkab Simalungun dan BPJS Kesehatan,” ujar Anton.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjaga keberlanjutan program UHC dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun telah resmi berstatus UHC sejak 1 Agustus 2025. Ke depan, fokus utama adalah menjaga dan meningkatkan mutu layanan kesehatan secara berkelanjutan.
“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi hal krusial, sejalan dengan amanat WHO tahun 2018 yang menekankan keterkaitan erat antara kualitas layanan dan keberhasilan UHC. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen tersebut,” katanya, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Henny Hutabarat.
Adapun rincian kepesertaan JKN di Kabupaten Simalungun per Januari 2026 meliputi PBI JK 251.142 jiwa, PBPU Pemda 242.429 jiwa, PPU Badan Usaha 130.683 jiwa, PBPU Mandiri 63.060 jiwa, Bukan Pekerja 37.250 jiwa, serta PBPU Pemprov Sumut 18.404 jiwa. (tan)
