Tawuran Remaja di Sibolga Berujung Maut, Polisi Amankan Lima Orang

Tawuran antar kelompok remaja terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Editor: Admin
Foto ilustrasi tawuran. (foto:mm/ist)
SIBOLGA — Tawuran antar kelompok remaja terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Dalam peristiwa tersebut, satu orang remaja dilaporkan meninggal dunia.

Kasus tawuran itu kini ditangani Polres Sibolga. Peristiwa terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 01.35 WIB, tepatnya di depan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, mengatakan korban diketahui berinisial FSP(17), seorang pelajar.

“Korban mengalami luka berat akibat senjata tajam di bagian paha, pantat, dan kepala,” kata AKP Rustam dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Rustam menjelaskan, Polres Sibolga menerima laporan dari masyarakat pada pukul 03.10 WIB, terkait adanya korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dirawat di RSU Ferdinand Lumban Tobing Kota Sibolga. “Personil langsung menuju rumah sakit untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan awal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui tidak sadarkan diri saat tiba di rumah sakit. Namun, pada pukul 04.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga.

Polisi kemudian melakukan pengamanan di lokasi kejadian guna mengantisipasi terjadinya tawuran susulan maupun aksi balasan dari kelompok lain.

Salah seorang saksi, Supriadi Panjaitan (44), mengaku melihat keributan yang diduga tawuran antar remaja sekitar pukul 01.00 WIB. Ia melihat satu orang remaja mengalami luka serius dan segera dibawa ke rumah sakit. “Saya lihat ada keributan, satu orang terluka parah. Setelah itu saya laporkan ke polisi,” ujar Supriadi.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AAS (18), IP (18), AAMA (17), HBG (20), dan PHH (17), kelimanya berstatus pelajar atau mahasiswa dan berdomisili di Kota Sibolga. “Motif adalah tawuran antar kelompok remaja,” jelas Rustam.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian korban, jaket, celana, serta sepasang sandal jepit.

Saat ini, Polres Sibolga masih melakukan penyidikan lanjutan dan mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan,” pungkasnya. [jhonny simatupang]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com