Cegah Kebocoran PAD, Lailatul Badri Desak Pimpinan DPRD Medan Segera Bentuk Pansus Reklame

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendesak pimpinan dewan segera mempercepat rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus)

Editor: Admin
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendesak pimpinan dewan segera mempercepat rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame. 

Langkah ini dinilai penting untuk menata keberadaan reklame sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu menilai kondisi reklame, billboard, dan videotron di Kota Medan saat ini semakin semrawut serta diduga banyak yang tidak sesuai aturan perizinan.

“Pansus Reklame sangat dibutuhkan untuk perbaikan penataan sekaligus memaksimalkan PAD dari pajak reklame dan retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kami berharap pimpinan segera menyetujui dan memparipurnakan pembentukannya,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, banyak pendirian reklame diduga menyimpang dari ketentuan, baik dari sisi ukuran, konstruksi, maupun kewajiban pajak. Ia bahkan mensinyalir adanya manipulasi pelaporan pajak oleh sejumlah pengusaha reklame.

Selain merugikan daerah, lemahnya pengawasan juga dinilai berdampak pada keselamatan masyarakat. Lela mencontohkan beberapa kasus tiang billboard yang roboh akibat konstruksi yang tidak memenuhi standar.

“Pemasangan sembarangan dan pengawasan minim bisa membahayakan warga. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga keselamatan publik,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan temuan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 Februari 2026, di mana sebuah perusahaan reklame kedapatan membangun kembali billboard melebihi ukuran izin awal. Dari izin 5x10 meter, papan reklame justru diperbesar menjadi 6x12 meter, sementara izin terakhir tercatat pada 2023. “Dari satu kasus saja sudah terlihat potensi kebocoran PAD. Bagaimana jika masih banyak yang lain,” katanya.

Sebagai Sekretaris Fraksi Hanura-PKB, Lela berharap pembentukan Pansus dapat melahirkan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, sehingga penataan reklame di Kota Medan menjadi tertib serta mampu meningkatkan pendapatan daerah. “Tujuannya jelas, reklame tertata, pajak optimal, dan kebocoran PAD bisa ditekan,” pungkasnya. [romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com