Kios 'Eko Ponsel' di Air Putih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Satu Unit Kios Ponsel Milik Warga di Dusun Pasar Nibung, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ludes Terbakar

Editor: Admin

 

Personel Polres Batu Bara Lakukan Olah TKP(Foto/Ist) 
BATU BARA – Satu unit kios ponsel milik warga di Dusun Pasar Nibung, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ludes terbakar pada Sabtu (28/2/2026) subuh. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ± Rp50 juta.

Peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 05.00 WIB di kios “Toko Eko Ponsel” milik Eko Gustiawan (28), wiraswasta setempat. Api pertama kali diketahui oleh saksi Rini (39) yang saat itu sedang berjualan sayur di warung miliknya. Bersama saksi Winta (37) dan warga lainnya, ia mendengar teriakan bahwa ada api dari dalam kios ponsel yang berada tak jauh dari lokasi warung.

Saat dicek, api terlihat sudah membesar di dalam toko. Warga pun berteriak meminta pertolongan, namun kobaran api dengan cepat menyebar dan melahap seluruh isi kios beserta berbagai aksesoris ponsel di dalamnya. Korban yang mendengar teriakan warga langsung keluar rumah dan mendapati kios miliknya telah hangus terbakar.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol bersama Kanit Samapta (Padal) IPDA GOMgoman Sinaga dan personel piket fungsi segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Sat Reskrim Polres Batu Bara juga turut melakukan olah TKP.

Petugas bersama warga dan unit pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api. Sekira pukul 06.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Adapun tindakan yang telah dilakukan petugas antara lain mendatangi TKP, menghubungi pihak Damkar, PLN dan INAFIS, membantu proses pemadaman, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Rencana tindak lanjut meliputi penerbitan laporan gangguan di SPKT, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi lanjutan, serta koordinasi dengan unit identifikasi untuk memastikan sumber api.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.(Subari) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com