Niat Leraikan Keributan, Pria 36 Tahun di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu

Suasana santai di sebuah warung tuak di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut)

Editor: Admin
Pelaku saat diamankan di Polsek Kolang. (foto:mm/ist)
TAPANULI TENGAH - Suasana santai di sebuah warung tuak di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), mendadak berubah menjadi lokasi pembunuhan mengerikan pada Senin (23/2/2026) malam. 

Seorang pria E Manalu (36) tewas bersimbah darah setelah diduga dianiaya menggunakan kayu dan batu oleh pria berinisial DH (40). Ironisnya, korban merupakan sasaran amukan setelah berusaha melerai pertengkaran di warung tersebut.

Kapolres Tapteng, melalui Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, membenarkan peristiwa berdarah tersebut. Ia mengatakan pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah diamankan setelah menyerahkan diri," ujar AKP IE Simatupang, Selasa (24/2/2026).

Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku DH sedang berada di warung tuak milik warga dan terlibat adu mulut dengan pengunjung lain.

Korban E Manalu yang berada di lokasi mencoba meredakan ketegangan. Ia merangkul pelaku dan mengajaknya keluar dari warung menuju rumah pelaku dengan harapan situasi menjadi tenang. Namun niat baik itu justru berujung petaka.

Setibanya di halaman rumah pelaku, emosi DH diduga kembali memuncak hingga terjadi perkelahian hebat. Dalam kondisi kalap, pelaku diduga mengambil kayu sepanjang sekitar 80 cm dan batu sungai yang ada di lokasi, lalu menghantam korban bertubi-tubi.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

"Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah akibat benda tumpul. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas AKP IE Simatupang.

Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Tapteng yang turun ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk kayu dan batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. "Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban," katanya.

Usai kejadian, pelaku yang juga mengalami luka robek di pipi kanan akibat perkelahian, tidak melarikan diri. Ia justru mendatangi rumah Kepala Dusun dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.

Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Pandan untuk dilakukan autopsi atas permintaan keluarga, guna kepentingan penyidikan.

"Kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," pungkas AKP IE Simatupang. [jhonny simatupang]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com