Perang Narkoba di Asahan! Polisi Musnahkan 600 Gram Ganja, 700 Gram Ketamin dan 132 Ekstasi

Polres Asahan memusnahkan ratusan gram narkotika jenis ganja, ketamin, serta pil ekstasi hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba.

Editor: Admin
Perang Narkoba di Asahan! Polisi Musnahkan 600 Gram Ganja, 700 Gram Ketamin dan 132 Ekstasi. (foto/ist)
ASAHAN – Polres Asahan memusnahkan ratusan gram narkotika jenis ganja, ketamin, serta pil ekstasi hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba. 

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Selasa (17/2/2026), disaksikan unsur Forkopimda dan awak media.

Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, mengatakan barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi sepanjang Januari hingga Februari 2026, dengan tiga tersangka yang saat ini masih menjalani proses hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 654,55 gram, ketamin 771,72 gram, serta 132 butir ekstasi dengan berat 46,2 gram,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui pemeriksaan laboratorium dan sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Menurut Revi, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Asahan.

“Ini bukti bahwa kami serius memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan kondusif. Polres Asahan menegaskan akan terus meningkatkan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. [zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com