![]() |
| Tim Inafis Polres Batu Bara bersama Polsek Labuhan Ruku melakukan olah TKP. (foto/ist) |
Kapolsek Labuhan Ruku, Cecep Suhendra, melalui Kanit Reskrim BZ Damanik, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait penemuan korban dalam kondisi tergantung di dalam rumah.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Ahmad Sayuti, yang bermaksud memanggil korban untuk memperbaiki rumahnya. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Saksi kemudian mengintip melalui celah dinding rumah dan melihat korban sudah tergantung di tiang ayunan bayi menggunakan tali nilon.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Labuhan Ruku bersama tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban.
Hingga kini, motif korban mengakhiri hidupnya masih dalam penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan keluarga untuk mengetahui latar belakang kejadian.
Pihak keluarga korban yang berasal dari Mandailing Natal menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan meminta agar tidak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak terdapat unsur paksaan maupun kekerasan. [subari]
