Remaja 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki di Paluta hingga Tewas di Jalan Gelap

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Nasional KM 19-20 jurusan Gunungtua-Langga Payung, tepatnya di Simpang Barumun, Desa Sipaho,

Editor: Admin
Kepolisian melakukan olah tkp kecelakaan lalu lintas di Paluta. (foto/ist)
PADANGLAWAS UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Nasional KM 19-20 jurusan Gunungtua-Langga Payung, tepatnya di Simpang Barumun, Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu malam (15/2/2026).

Seorang remaja berinisial MRH (14), warga Padang Bolak, mengendarai sepeda motor dan menabrak pejalan kaki RJ (39), warga Desa Pargarutan Julu, Angkola Timur, Tapanuli Selatan.

Ps. Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, IPTU James Sihombing, menuturkan, kecelakaan terjadi karena minimnya penerangan jalan di lokasi.

“Pengendara sepeda motor tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar James.

Akibat tabrakan, korban RJ mengalami luka parah di kepala dan dagu sehingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Gunungtua. Sementara pengendara remaja mengalami luka robek di kepala dan lecet di tangan.

Hasil olah TKP, barang bukti sepeda motor, pecahan kaca, dan bekas darah masih ditemukan di lokasi. Para saksi di TKP, Usman (39) dan Erwin (48), menegaskan kecelakaan terjadi begitu cepat karena kondisi jalan yang gelap.

IPTU James menambahkan, polisi telah mengamankan sepeda motor, dan memeriksa saksi. “Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama di malam hari dengan kondisi penerangan minim,” pungkasnya.[thoriq]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com