![]() |
| Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Tumpal Utrecht Napitupulu. (Foto Ist) |
Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Medan, Tumpal Utrecht Napitupulu, mengkritik langkah Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-7.1/1540 tanpa sosialisasi dan dialog dengan pedagang.
Menurut Tumpal, kebijakan tersebut terkesan sepihak karena tidak melibatkan pelaku usaha maupun tokoh masyarakat sebelum diterbitkan.
“Kebijakan ini menimbulkan polemik dan terkesan dipaksakan. Seharusnya ada musyawarah serta dialog dengan pedagang yang terdampak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai wali kota sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang usaha maupun keyakinan.
Tumpal mengaku menerima keluhan dari sejumlah pedagang daging babi di beberapa wilayah, seperti Medan Kota dan Medan Amplas. Para pedagang, kata dia, merasa keberatan karena kebijakan tersebut berpotensi mengganggu mata pencaharian mereka.
“Jangan sampai muncul kesan diskriminatif. Kota Medan dikenal dengan keberagaman suku, agama, dan budaya. Kebijakan publik harus mencerminkan prinsip keadilan bagi semua,” tegasnya.
Ia meminta Pemerintah Kota Medan meninjau ulang atau menunda pemberlakuan surat edaran tersebut serta membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun. [romulo]
