![]() |
| Bupati Batu Bara, Baharuddin meninjau TPA di Indrapura. (Foto/Ist) |
Dalam kunjungannya ke TPA Pasar 8 Indrapura, Kecamatan Air Putih, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyiapkan langkah strategis dengan merelokasi TPA ke Kecamatan Sei Balai seluas kurang lebih 15 hektare.
Saat ini, TPA Pasar 8 Indrapura masih menggunakan metode open dumping dan belum memiliki sistem pengolahan lanjutan. Dengan volume sampah yang masuk mencapai sekitar 100 ton per hari, kondisi lahan yang terbatas dinilai tidak lagi ideal sebagai solusi jangka panjang. Selain itu, akses jalan menuju TPA yang melintasi permukiman warga kerap menimbulkan keluhan akibat bau dari truk pengangkut sampah.
Status lahan TPA yang berada di bawah pengelolaan Balai Wilayah Sungai Bah Bolon juga menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana relokasi tersebut.
Sebagai solusi, Pemkab Batu Bara telah menjalin kerja sama dengan PT Bakrie Sumatera Plantations untuk penyediaan lahan seluas 15 hektare di Kecamatan Sei Balai. Di lokasi baru itu, pemerintah merencanakan pembangunan TPA dengan sistem terpadu dan pengolahan modern yang lebih ramah lingkungan.
Bupati menegaskan, langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang berkelanjutan, sekaligus menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat Batu Bara.
“Relokasi ini adalah solusi jangka panjang. Kita ingin sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan tidak lagi menimbulkan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Camat Sei Suka, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta para Kepala Desa setempat. [subari]
