DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025

Editor: Admin

 

Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan LPJ(Foto/Ist
BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (30/3/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, perwakilan Sekretariat DPRD, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Dalam rapat tersebut disampaikan Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 yang merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan pertanggungjawaban, serta laporan keterangan kepada DPRD.

Selain itu, penyampaian LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Nota LKPJ ini memuat penjabaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, serta menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan (check and balance) terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah, khususnya yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Diharapkan, melalui penyampaian LKPJ ini, terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.(Subari) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com