![]() |
| Polrestabes Medan menggelar temu pers pengungkapan kasus pembunuhan. (foto/ist) |
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan rangkaian tindak pidana yang meliputi dugaan pembunuhan, kekerasan, serta pencurian dengan kekerasan.
“Dari hasil penyelidikan, terdapat beberapa dugaan tindak pidana dalam kasus ini yang saat ini sedang kami proses lebih lanjut,” ujar Calvijn saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (17/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan tersangka utama berinisial SAN (23) diketahui berkenalan melalui sebuah aplikasi, sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu pada 9 Maret 2026.
Keduanya sempat berbuka puasa bersama, kemudian menuju salah satu kamar hotel di kawasan Medan Denai. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV, keduanya tercatat masuk ke kamar hotel tersebut.
Di lokasi itu, diduga terjadi cekcok antara korban dan tersangka. Polisi menyebut, pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia. “Dugaan sementara, aksi kekerasan terjadi setelah adanya perselisihan di dalam kamar,” jelasnya.
Setelah kejadian, tersangka diduga mengambil sejumlah barang milik korban, seperti telepon genggam dan perhiasan, sebelum meninggalkan lokasi.
Keesokan harinya, tersangka kembali ke hotel dan diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membungkus jasad korban menggunakan kain dan memasukkannya ke dalam karung, kemudian dimasukkan ke dalam box plastik.
Untuk memindahkan jasad, tersangka disebut meminta bantuan rekannya berinisial SHR (23). Keduanya kemudian membawa jasad korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya di kawasan pinggiran sungai di Jalan Menteng VII.
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan jasad dalam box yang ditutup kain bertuliskan nama penginapan. Dari petunjuk tersebut, polisi melakukan penelusuran hingga mengarah pada identitas pelaku.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda, yakni di wilayah Medan Tuntungan dan Patumbak.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh fakta serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.[zai]
