![]() |
Pansus pembahasan PAD Kota Medan saat lakukan kunjungan kerja (kunker) Pansus yang dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah, Senin (10/3/2026). (Foto/Ist) |
Sidak dipimpin Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah SH MH, bertujuan menelusuri potensi PAD dari sektor retribusi sampah sekaligus memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, tim Pansus menemukan indikasi pembayaran retribusi sampah oleh pengelola gedung yang diduga ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Selain itu, besaran tarif retribusi yang dikenakan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dinilai terlalu rendah.
“Kita akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi yang dikenakan kepada pengelola gedung. Menurut penilaian kami, jumlahnya masih terlalu minim. Contohnya, Manhattan Mall dan apartemen hanya dikenakan sekitar Rp1,2 juta. Kita ingin mengetahui dasar perhitungannya,” ujar El Barino Shah.
Ia menegaskan, evaluasi tersebut dilakukan agar potensi PAD dari sektor retribusi sampah dapat dimaksimalkan.
Selain itu, Pansus juga menemukan persoalan koordinasi antara pihak kecamatan dan DLH yang dinilai belum sinkron. Kondisi tersebut membuat pengelola gedung kebingungan terkait mekanisme pembayaran retribusi sampah, sehingga berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan daerah.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah minimnya sosialisasi terkait kewajiban pembentukan bank sampah di lingkungan gedung usaha.
Temuan tersebut diperoleh saat Pansus melakukan kunjungan kerja ke beberapa lokasi, di antaranya Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Apartemen dan Mall, serta Focal Point Apartemen dan Mall.
Anggota Pansus PAD DPRD Medan, dr Faisal Arbie M Biomed, menilai pengelolaan sampah oleh pelaku usaha yang menggunakan jasa pihak ketiga perlu ditinjau kembali.
Menurutnya, untuk memaksimalkan potensi PAD, pengelolaan sampah seharusnya dapat ditangani langsung oleh Pemerintah Kota Medan, meskipun kerja sama pengangkutan sampah tetap harus berjalan dengan baik.
"Kerja sama pengangkutan sampah tetap diperlukan agar pelayanan tidak terlambat dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Godfried Effendi Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD dari sektor retribusi sampah di berbagai hotel, apartemen, dan pusat perbelanjaan di Kota Medan.
Ia menegaskan, pengawasan Pansus tidak hanya terbatas pada retribusi sampah, tetapi juga mencakup sumber PAD lainnya seperti pajak reklame, parkir, air bawah tanah (ABT), serta sektor lain yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Tujuan kami jelas, Pansus harus mampu membuktikan bahwa pengawasan ini dapat meningkatkan PAD Kota Medan,” ujarnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir Wakil Ketua Pansus Hj Sri Rezeki serta anggota Pansus Zulham Effendi, dr Faisal Arbie M Biomed, Godfreid Effendi Lubis, Ahmad Affandy, dan Janses Simbolon.[romulo]
