Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan DPRD Bekasi, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Proyek PSEL

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menerima kunjungan Ketua Badan Kerja Sama Antar Daerah (BKAD) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi

Editor: Admin
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan dan Anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi kolaborasi penanganan sampah dan penguatan sinergi antardaerah di ruang kerja Ketua DPRD Kota Medan, Senin (27/4/2026). (foto/ist).
MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menerima kunjungan Ketua Badan Kerja Sama Antar Daerah (BKAD) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026). 

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu perkotaan, terutama pengelolaan sampah dan pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Turut mendampingi Wong Chun Sen dalam pertemuan itu Staf Ahli Ketua DPRD Kota Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno Pangaribuan.

Dalam diskusi, Wong mengatakan persoalan persampahan masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Kota Medan. Menurutnya, sekitar 1.700 ton sampah dihasilkan setiap hari dan sebagian besar masih diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Volume sampah yang dihasilkan setiap hari cukup besar, sementara kapasitas sarana dan prasarana pengelolaannya masih perlu terus ditingkatkan," kata Wong.

Ia menilai pengelolaan sampah perlu dilakukan secara terintegrasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi yang dapat mengubah sampah menjadi sumber energi.

Wong menjelaskan Kota Medan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Medan juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, ia menyebut Pemerintah Kota Medan setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp198 miliar untuk penanganan sampah. Dalam pelaksanaan berbagai program, termasuk rencana kerja sama dengan pihak ketiga, Wong menekankan pentingnya memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kami berharap setiap tahapan dilaksanakan sesuai regulasi sehingga pelaksanaannya memiliki kepastian hukum," ujarnya.

Sementara itu, Agus Rohadi mengatakan Pemerintah Kota Bekasi juga menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas pembangunan pada 2026. Menurutnya, berbagai upaya dilakukan, mulai dari pengembangan fasilitas PSEL, kerja sama dengan berbagai pihak, hingga penguatan pemilahan sampah dari sumbernya.

"Pengurangan volume sampah harus dimulai dari hulu melalui pemilahan di tingkat rumah tangga. Di sisi lain, pengembangan fasilitas pengolahan sampah juga terus kami dorong," kata Agus.

Ia menilai persoalan sampah menjadi tantangan yang dihadapi banyak kota besar di Indonesia sehingga diperlukan kolaborasi antardaerah untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaannya.

Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kota Medan dan DPRD Kota Bekasi berharap dapat memperkuat kerja sama serta bertukar pengalaman dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.[rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com