Wabup Asahan Rianto Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Batas Tonase, Cegah Kerusakan Jalan

Wakil Bupati Asaha, Rianto menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap batas muatan kendaraan (tonase) bagi para pengusaha kayu guna mencegah kerusakan

Editor: Admin
Wabup Asahan, Rianto berdialog dengan para sopir untuk mematuhi batas tonase muatan sehingga tidak merusak badan jalan. (foto/ist)
ASAHAN – Wakil Bupati Asaha, Rianto menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap batas muatan kendaraan (tonase) bagi para pengusaha kayu guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Asahan.

Penegasan ini disampaikan saat meninjau langsung kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/4/2026) petang.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring.

Rianto menyebutkan, sejumlah ruas jalan kabupaten mengalami kerusakan yang diduga akibat kendaraan pengangkut kayu dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.

“Kami tidak menghambat kegiatan usaha, namun harus berjalan sesuai aturan. Jika kendaraan tidak mematuhi batas tonase, kerusakan jalan akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kondisi di lapangan. Menurutnya, laporan tersebut sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Rianto menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini menghadapi keterbatasan anggaran dalam pembangunan infrastruktur, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas yang telah ada.

Pemerintah, kata dia, akan meningkatkan pengawasan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Para pelaku usaha diharapkan memiliki tanggung jawab dalam menjalankan usahanya, termasuk memastikan armada yang digunakan tidak melebihi batas muatan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com