![]() |
Batu Bara Kembali Diganjar WTP dari BPK RI, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Transparan. (foto/ist) |
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Batu Bara,H. Baharuddin Siagian, didampingi Wakil Bupati Syafrizal, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Jumat (29/5/2026).
Predikat WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah atas penyajian laporan keuangan yang dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memadai dalam pengungkapan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
"Saya bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Batu Bara berkomitmen untuk terus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Ke depan, kami akan terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujar Baharuddin.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baharuddin menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara dalam kegiatan penyerahan LHP tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Batu Bara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Asisten I Setdakab Batu Bara, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara.[subari]
