![]() |
| Dua tersangka narkoba dijebloskan ke terali besi Mapolres Batu Bara. (foto/ist) |
Dalam dua operasi berbeda yang digelar pada Jumat (29/5/2026) malam, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasus pertama diungkap sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga setempat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram. Selain itu, turut diamankan satu lembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus sabu.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya," ujar AKP Arifin Purba.
Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dalam operasi kedua tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan kecil berisi sabu seberat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang masih terdapat lekatan sabu, serta uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.[subari]
