Pemkab Simalungun Cetak Hattrick WTP, BPK Apresiasi Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini WTP

Editor: Admin
 Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang bersama Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto. (foto/ist)
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi raihan WTP ketiga secara berturut-turut bagi Pemkab Simalungun sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Jumat (29/5/2026).

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD Simalungun Sugiarto.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Paula.

Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik dan berkelanjutan.

“Mempertahankan opini WTP secara berturut-turut bukan hal mudah. Ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah di Simalungun berjalan baik dan terus mengalami perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” ujar Anton.

Menurut Anton, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan Pemkab Simalungun akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyadari capaian ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya. Semua rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius bagi kami,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Simalungun terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta melakukan pembenahan tata kelola aset dan penyusunan laporan keuangan daerah.

Keberhasilan meraih opini WTP tiga kali berturut-turut ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Simalungun dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.[tan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com