![]() |
Pemko Medan Bongkar Area Parkir J.CO di Jalan Adam Malik, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki. (foto/ist) |
Pembongkaran dilakukan setelah pengelola disebut tidak mengindahkan surat teguran yang sebelumnya telah dilayangkan Pemko Medan terkait penggunaan trotoar sebagai area komersial parkir kendaraan.
Dalam proses pembongkaran, petugas menurunkan sejumlah alat berat dan mesin bor beton untuk menghancurkan lapisan semen yang selama ini digunakan sebagai area parkir. Area pembongkaran juga diberi tanda cat merah sebagai batas trotoar yang akan dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki.
Material sisa pembongkaran berupa batu, pasir, dan semen kemudian diangkut menggunakan alat berat guna merapikan lokasi.
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, mengatakan trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan usaha maupun parkir kendaraan. “Hak pejalan kaki dan masyarakat umum sudah terganggu akibat dimanfaatkan untuk lahan parkir,” ujarnya di lokasi pembongkaran.
Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan petugas SDABMBK didampingi puluhan personel Satpol PP dengan menggunakan tiga alat berat. Satu alat digunakan untuk menghancurkan beton area parkir, sementara alat lainnya mengangkut material hasil pembongkaran.
Sebelum eksekusi dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak pengelola J.CO Donuts & Coffee. Selanjutnya, Satpol PP memasang garis pembatas di area trotoar yang telah dibersihkan agar kembali difungsikan sebagai jalur pedestrian.
Sementara itu, Kabid Penindakan Satpol PP Kota Medan, Albena, menegaskan penertiban dilakukan karena trotoar sebagai fasilitas umum telah digunakan untuk kepentingan komersial. “Trotoar merupakan hak pejalan kaki dan tidak boleh dijadikan area parkir ataupun kepentingan usaha,” katanya.
Sebelumnya, Dinas SDABMBK Kota Medan telah melayangkan surat teguran kepada pengelola J.CO Donuts & Coffee pada 23 Januari 2026. Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, pembongkaran mandiri disebut tidak dilakukan sehingga Pemko Medan mengambil langkah penertiban paksa.[romulo]
