Polisi Ringkus Nelayan dan Pelajar Edarkan Sabu di Batu Bara

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dua terduga pelaku

Editor: Admin

Polisi Ringkus Nelayan dan Pelajar Edarkan Sabu di Batu Bara. (foto/ist)

BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dua terduga pelaku diamankan dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/5/2026) malam.

Pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang remaja berinisial RAF (16), berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Medang Deras.

Tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Selang satu jam kemudian, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap pria berinisial A (25), seorang nelayan yang tinggal di Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,44 gram, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba, Arifin Purba mengatakan pihaknya terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com