Audiensi Mendadak Dibatalkan, Forwaka Sumut Sentil Sikap Kajati: 'Jangan Anggap Wartawan Sebelah Mata'

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut), Irfandi, mengaku kecewa atas pembatalan mendadak audiensi dan silaturahmi dengan Kepala

Editor: Admin
Kajati Muhibuddin, SH., MH (dua dari kanan) sapa seluruh jajarannya pada hari pertama kerja. (foto/dok ist)
MEDAN - Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut), Irfandi, mengaku kecewa atas pembatalan mendadak audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin SH MH, yang sedianya digelar pada Jumat (7/5/2026) pukul 16.00 WIB.

Kekecewaan itu muncul karena pembatalan disampaikan saat puluhan wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut telah berkumpul di Kantor Kejati Sumut. Padahal, sekitar 20 lebih wartawan disebut sudah antusias untuk bertatap muka dan berdialog langsung dengan Kajati Sumut pascapergantian kepemimpinan di institusi tersebut.

"Ini tidak bisa kita terima! Kita merasa direndahkan! Pembatalan audiensi kita terima informasinya saat kita semua berkumpul di sini semua (Kejatisu Sumut,red)," ujar Irfandi didampingi Rizaldi Gultom, dengan nada kesal.

Urai Irfandi lagi, Forwaka Sumut telah melayangkan surat audiensi via daring guna membangun silaturahmi, pascapergantian jabatan Kajati Sumut dari Dr Harli Siregar kepada Muhibuddin SH MH.

Selain itu, silaturahmi dimaksud untuk mendapatkan informasi langkah kerja Kejati Sumut ke depan serta perkembangan proses berbagai dugaan kasus korupsi.

"Kita ini (Forwaka Sumut,red) adalah mitra strategis guna mendorong dan mempublikasikan keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam pemberantas korupsi," pungkas Irfandi.

Kajati Sumut, Muhibuddin SH MH, sebelumnya telah mengonfirmasikan kesediaan menerima audiensi Forwaka Sumut pada Jumat, ujar Irfandi sembari sembari menunjukkan pembicaan dirinya kepada Kajati via Whatsap.

Sayangnya, audiensi dibatalkan secara mendadak dengan alasan ada giat lain (sibuk, red). "Insyaallah nanti saya akan undang semua rekan-rekan jurnalis untuk silaturrahmi, tapi mohon bersabar karena saya perlu lakukan konsolidasi internal terlebih dahulu," ujar Irfandi membacakan pesan whatsap Kajati Sumut kepada dirinya.

Sebenarnya irfandi tak memaksakan jika Kajati memang masih punya kesibukan lain. Forwaka Sumut tidak mempersoalkan jika audiensi diterima oleh PJU lain di jajaran kejaksaan. Sayangnya Kajati Sumut tak memberi respon dan beralasan sedang melakukan konsolidasi internal.

Ketua Forwaka Sumut Irfandi didampingi pengurus ketika konfirmasi ke petugas Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut. (foto:ss/zai)


Sebelumnya, Irfandi sempat bersitegang dengan Kasi Penkum Rizaldi SH, via whatsap, soal pembatalan audiensi tersebut. Soalnya, Kasi Penkum menuding Ketua Forwaka Sumut bertindak seenaknya serta menuduh Forwaka Sumut tidak menghormati dan saling menghargailah!

Tentu saja ungkapan Kasi Penkum tersebut tidak dapat diterima Irfandi. "Aku dengan sopan menanyakan alasan pembatalan dan bersedia diterima siapa saja di jajaran Kejati sumut. Kok dia bilang aku bertindak seenaknya dan tidak menghargai. Maksud Rizaldi ini apa?" pungkas Irfandi dengan nada bertanya.

Bahkan petugas Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memberikan jawaban yang mengambang saat ditanyakan alasan pembatalan dan rencana audiensi lanjutan.

"Menurut ajudan Kajati Sumut, audiensi akan dilakukan pada minggu depan," ujar Irfandi mengulang kalimat petugas PTSP. Namun petugas tersebut tidak bisa memastikan hari, tanggal dan jam berapa audiensi dilakukan. "Ini kan aneh. Tak jelas  minggu- nya kapan? Kalau tak mau terima audiensi, tak apa-apa," ujar Irfandi, geram. [zai]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com