![]() |
| Dua tersangka narkoba ditangkap di dua lokasi terpisah. (foto/ist) |
Pengungkapan pertama dilakukan Unit Reskrim Polsek Limapuluh sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang pria berinisial S (34) diamankan di pinggir Jalan Lintas Simpang Dolok–Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam dompet pelaku.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone, sepeda motor Honda Revo, tas sandang, dua dompet, satu bungkus rokok, dan satu buah mancis. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui ganja tersebut miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.
Sementara itu, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, Polsek Limapuluh juga menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Dusun VI, Desa Empat Negeri, Kecamatan Limapuluh.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin langsung Kapolsek Limapuluh AKP Salomo Sagala, bersama personel dan didampingi Kepala Desa setempat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IM (32), seorang sopir warga Desa Antara.
Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu, satu unit handphone, sepeda motor Honda Vario, dan satu dompet. Petugas juga memusnahkan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, seperti klip plastik kosong, mancis, dan alat hisap (bong).
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Limapuluh AKP Salomo Sagala menyatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam mendukung program Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta menekan peredaran gelap di wilayah Kabupaten Batu Bara.[subari]
