![]() |
| Tersangka Penyalaguna Narkoba Di Tahan Satnarkoba Polres Batu Bara(Foto/Ist) |
Pengungkapan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026.
Dalam pengungkapan pertama pada Rabu (20/05/2026) sekira pukul 22.00 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria berinisial M.V.D.S (27) dan A.R.W.N (26) di Dusun III Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu kaca pirek berisi lekatan sabu dengan berat bruto 1,35 gram, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip transparan bekas sabu.
Selanjutnya pada Jumat (22/05/2026) sekira pukul 00.30 WIB, personel kembali mengungkap kasus narkotika di Jalan Tengar, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z alias J (42).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,18 gram, kaca pirek dengan sisa sabu seberat bruto 1,09 gram, pipet berbentuk sekop, serta alat hisap sabu.
Pada hari yang sama, petugas juga berhasil mengungkap kasus lainnya di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (33) beserta barang bukti satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,14 gram dan satu jaket warna merah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama personel Polsek terkait melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku beserta barang bukti.
Saat dilakukan interogasi awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(Foto/Ist)
