![]() |
| Tim gabungan Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung di THM Capital Building, Medan. (foto/ist) |
Razia yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan itu merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam. Tim terdiri dari personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, hingga Polisi Militer TNI.
Petugas menyisir seluruh area Capital Building, termasuk setiap ruangan yang berada di dalam gedung. Selain memeriksa identitas, badan, dan barang bawaan pengunjung, tim juga melakukan tes urine serta pemeriksaan khusus untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.
“Pada kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode pemeriksaan lainnya guna mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” ujar Thommy usai razia.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pengunjung yang menjadi sampel pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba. “Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” katanya.
Selain tes urine, petugas juga menggunakan alat pemeriksaan berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape.
Metode ini menjadi salah satu langkah terbaru aparat dalam mengantisipasi tren penyalahgunaan rokok elektrik yang dicampur zat berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius.
Polda Sumut menegaskan bahwa kegiatan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
AKBP Thommy Aruan juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan para pengunjung tempat hiburan malam, untuk tidak mencoba maupun menggunakan narkoba serta vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.[abdul meliala]
