![]() |
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom.(Foto:mm/Ist) |
Rasa kecewa itu disampaikan Reza Pahlevi kepada wartawan, Senin (8/6/2026). Seyogianya, pemanggilan itu untuk membahas penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan tahun 2026 yang dituding sarat masalah.
“Pelaksanaan patut dievaluasi, sehingga ke depan kita harapkan penyelenggaraan MTQ tidak ada lagi masalah. Apalagi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan sakral keagamaan tidak terulang lagi,” ujar Reza asal politisi Golkar tersebut.
Disampaikan Reza, pemanggilan Camat secara resmi dari DPRD Medan dijadwalkan Senin 8 Juni 2026 untuk RDP yang melibatkan sejumlah stakeholder pukul 10.00 WIB, di ruang komisi 1 DPRD Medan.
Namun kenyataannya kata Reza, Camat Medan Sumgal dan Pendor penyelenggara tidak hadir. Sedangkan stakeholder lain datang tepat waktu. "Akibat ketidakhadiran Camat maka RDP kita batalkan dan akan kita jadwalkan undang kembali,” pungkas Reza.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan MTQ dilakukan PT Angsamas Ratu Tama (ART). Namun kemenangan PT ART ditengarai sarat penyimpangan. Bahkan, PT ART merupakan vendor yang sama pada MTQ ke-58 tahun 2025 di Medan Deli yang kinerjanya juga dinilai kurang maksimal.
Banyak kalangan menuding kondisi lapangan di lokasi MTQ ke-59 saat ini pun jauh dari kata layak. Dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, area venue dilaporkan masih berlumpur, becek, dan licin. Bahkan, alat berat terpantau masih beroperasi meratakan tanah di area yang sudah difungsikan sebagai lokasi parkir, sehingga menyulitkan akses pengunjung menuju arena utama.
Ketika dikonfirmasi terkait ketidakhadiran Camat Medan Sunggal M Irfan Abdillah terhadap undangan DPRD Medan, dirinya memberi alasan karena sedang mengikuti rapat di ruang rapat III kantor Wali Kota Medan. [romulo]
