Bupati Langkat Syah Afandin Diciduk KPK Bersama 6 Orang, Diduga Terseret Suap Fee Proyek Disdik-Perkim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan bahwa Bupati Langkat H. Syah Afandin atau yang disapa Ondim bersama 6 orang lainnya ditangkap

Editor: Admin
Bupati Langkat, H Syah Afandin. (foto: dok mm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan bahwa Bupati Langkat H. Syah Afandin atau yang disapa Ondim bersama 6 orang lainnya ditangkap di 3 lokasi berbeda, yakni Kota Binjai, Langkat, dan Kota Medan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek.

Sedangkan enam orang lainnya terdiri dari 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat, dan 5 orang pihak swasta.

"Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," sambung Budi.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," sebutnya.

Adapun OTT ini berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim saat ini sudah dibawah ke Jakarta.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com