Gagal Lolos Pemeriksaan X-Ray, Kurir Diduga Bawa 2 Kg Sabu ke Jakarta Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggag

Editor: Admin
Tersangka pelaku bersama barang bukti sabu-sabu. (foto/ist)
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga berperan sebagai kurir, beserta barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam koper.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula saat petugas Avsec menemukan sebuah koper mencurigakan ketika menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Bandara SSK II, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan penelusuran, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).

Tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa barang haram tersebut dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat, termasuk menelusuri asal barang dan pihak yang akan menerima sabu tersebut di Jakarta.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.[rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com