![]() |
| Tersangka Di gelandang ke Polres Batu Bara (Foto/Ist) |
Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil menangkap empat pelaku di Kecamatan Medang Deras, Air Putih, dan Lima Puluh.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu dengan total berat bruto 9,50 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap (bong), kaca pirek, telepon genggam, alat bantu pengemasan, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Dalam salah satu pengungkapan, petugas juga mengamankan seorang pengguna yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka, sementara seorang pemasok berinisial A.B. kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas AKP Arifin Purba.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan mengungkap empat kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. [Subari]
