![]() |
| Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, resmi meluncurkan inovasi ASTABRATA. (foto/ist) |
Peluncuran inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Asahan memperkuat tata kelola berbasis data dalam mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029, khususnya penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), pengurangan kemiskinan, ketepatan sasaran perlindungan sosial, serta percepatan kemandirian keluarga penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga, menjelaskan ASTABRATA bukan merupakan program bantuan baru dan tidak mengambil alih kewenangan perangkat daerah. Inovasi tersebut dirancang sebagai mekanisme untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan intervensi sesuai kondisi dan kebutuhannya.
“ASTABRATA disusun untuk memastikan intervensi kepada keluarga dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing, sehingga penanganan kemiskinan dapat lebih terarah,” jelas Jutawan.
Pada tahap awal, ASTABRATA akan diterapkan di seluruh 25 kecamatan di Kabupaten Asahan dengan target minimal 100 keluarga penerima manfaat usia produktif.
Pelaksanaannya dilakukan melalui tujuh tahapan, yakni penetapan data sasaran, asesmen, klasifikasi, penyusunan Rencana Intervensi Individual, rujukan dan intervensi, pemantauan, hingga verifikasi akhir.
Jutawan menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari keluarnya keluarga dari daftar penerima bantuan. Graduasi harus melalui proses asesmen, pemberdayaan, pendampingan, dan verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Graduasi bukan sekadar mencoret nama dari daftar. Ukurannya adalah kemampuan keluarga mempertahankan penghasilan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus didukung data yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Menurutnya, kualitas data akan menentukan ketepatan perencanaan dan program pemerintah agar manfaat yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Data yang kuat akan menghasilkan perencanaan yang tepat. Perencanaan yang tepat akan menghasilkan program yang sesuai kebutuhan. Program yang tepat akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Taufik.
Ia juga meminta seluruh jajaran Pemkab Asahan segera menuntaskan Sensus Ekonomi 2026. Hingga saat ini, pendataan disebut telah mencapai 82,5 persen dan ditargetkan mencapai 100 persen paling lambat akhir September 2026.
Taufik meminta seluruh jajaran menyisir sasaran yang belum terdata agar tidak ada data yang tertinggal dan hasil sensus dapat dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan.
Selain Sensus Ekonomi, Bupati juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan Parlinsos Digital untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Sosialisasi mengenai sistem tersebut diminta diperluas hingga masyarakat, termasuk dengan memperbanyak Agen Parlinsos Digital sampai tingkat dusun.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan teknologi, Taufik meminta tetap diberikan pendampingan agar proses pendaftaran dan pemutakhiran data dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, Sensus Ekonomi, Parlinsos Digital, dan ASTABRATA merupakan bagian yang saling berkaitan dalam memperkuat penggunaan data sebagai dasar kebijakan penanganan kemiskinan.
Karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah meninggalkan pola kerja sektoral dan menyatukan langkah agar penanganan kemiskinan di Kabupaten Asahan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.
Peluncuran ASTABRATA turut dihadiri para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah, Kepala BPS Kabupaten Asahan, para camat se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya. [ismanto panjaitan]
