![]() |
| Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026). (foto/ist) |
Peluncuran E-Loket dirangkaikan dengan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi, perwakilan Bank Indonesia Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Bank Sumut, Bapenda Sumut, Jasa Raharja, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Rico Waas mengatakan digitalisasi pelayanan publik merupakan kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan lebih mudah, cepat, efisien, dan tidak mengharuskan warga berulang kali mendatangi kantor pemerintahan.
Pada tahap awal, E-Loket diterapkan untuk pelayanan pajak reklame dengan mengintegrasikan data sejumlah instansi yang berkaitan dengan proses pelayanan. “Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegas Rico.
Menurut Rico, integrasi data diperlukan karena pelayanan perpajakan berkaitan dengan informasi dari berbagai instansi. E-Loket diharapkan dapat menjadi layanan satu pintu yang membantu sinkronisasi data antara Bapenda dengan instansi terkait, antara lain DPMPTSP, BPN, Perkim Cikataru, dan Disdukcapil.
Ia menilai sinkronisasi tersebut penting untuk meningkatkan akurasi data objek pajak, termasuk mengatasi persoalan data PBB yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
Rico juga mendorong pengembangan integrasi data dengan BPN melalui pemanfaatan peta persil. Dengan sistem yang terintegrasi, data objek pajak diharapkan lebih mudah ditelusuri, termasuk informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Ia menegaskan digitalisasi bukan hanya bertujuan mempermudah pembayaran pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas serta mengurangi proses yang bergantung pada transaksi tatap muka.
Pemko Medan sebelumnya telah mengembangkan sejumlah layanan digital, di antaranya Medan Smart Tax dan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto).
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan sosialisasi Opsen PKB menjadi bagian dari sinergi Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam membayar PKB dan Opsen PKB tepat waktu.
Agha meminta organisasi perangkat daerah memastikan kewajiban pajak kendaraan dinas terpenuhi dan mendorong perusahaan memastikan kendaraan operasional maupun kendaraan pribadi pegawainya taat pajak.
Dalam waktu dekat, Pemko Medan juga berencana menggelar operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.[eko brahma]
