Warga Medan Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Binsar: Saya Tanyakan Langsung ke BPS

Polemik data desil kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu keluhan yang mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-IX

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata berfoto bersama usai Sosperda di Tamil Catholic Centre , Jalan Bunga Sakura III , Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.(Foto/ist)
MEDAN – Polemik data desil kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu keluhan yang mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-IX Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, di Kecamatan Medan Tuntungan.

Sejumlah warga mengaku status desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga. Mereka khawatir status desil yang dinilai terlalu tinggi berdampak terhadap akses terhadap bantuan sosial (bansos) maupun program bantuan pendidikan.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat Binsar menggelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Lapangan SD Negeri 060971, Jalan Jamin Ginting Km 12, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (5/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Binsar membantu warga mengecek status desil melalui telepon seluler masing-masing. Ia meminta masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan mereka.

“Desil ini saat ini selalu dikeluhkan. Tetapi warga juga harus aktif untuk melakukan pengecekan. Yang berpeluang mendapatkan bantuan adalah Desil 1 sampai 4,” kata Binsar.

Politisi Partai Perindo yang juga anggota Komisi II DPRD Medan itu menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang dapat memengaruhi penetapan desil kesejahteraan masyarakat. Di antaranya kondisi pendapatan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, penggunaan listrik, status pekerjaan anggota keluarga, kepemilikan atau cicilan aset, serta sejumlah data lainnya.

Binsar juga mengarahkan warga untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Silakan dibuka handphone masing-masing. Buka Google, ketik ‘cek desil’ atau ‘cek bansos Kemensos’. Masukkan NIK, klik cari data, lalu lihat desilnya,” ujarnya.

Namun, saat pengecekan berlangsung, sejumlah warga justru mengaku menemukan data yang dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka. Beberapa di antaranya mengaku masuk Desil 6 meski merasa masih mengalami kesulitan ekonomi.

Salah seorang warga, Sri Br Ketaren, mempertanyakan perubahan status desil yang menurutnya dapat meningkat secara signifikan.

“Kenapa desil ini bisa naik turun, Pak? Tetangga saya awalnya Desil 5, tapi naik menjadi Desil 9. Akibatnya KIP Kuliah anaknya untuk kuliah diputus,” keluh Sri.

Keluhan serupa disampaikan sejumlah kepala lingkungan (kepling). Mereka mengaku kesulitan memberikan penjelasan kepada warga yang ingin mengajukan sanggahan maupun memperbaiki data desil.

“Kami sudah menanyakan persoalan desil ini ke Dinas Sosial. Tapi Dinsos tidak bisa berbuat banyak karena yang menangani adalah BPS,” ujar sejumlah kepling.

Menanggapi keluhan tersebut, Binsar meminta warga yang merasa datanya tidak sesuai untuk mengajukan perbaikan atau sanggahan melalui kelurahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga berjanji akan meminta penjelasan langsung kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait mekanisme dan persoalan data desil yang dikeluhkan masyarakat. “Permasalahan desil ini akan saya tanyakan langsung kepada pihak BPS. Segera,” tegas Binsar.

Keluhkan Drainase dan Minim Penerangan

Selain persoalan desil, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait infrastruktur, terutama kondisi drainase dan penerangan jalan umum (PJU).

Warga Jalan Bunga Nicole, Gang Keluarga dan Gang Kenangan, Kelurahan Kemenangan Tani, mengeluhkan genangan yang kerap terjadi saat hujan akibat kondisi drainase yang belum dibenahi.

“Sudah bertahun-tahun paritnya tidak dibenahi. Setiap hujan selalu tergenang. Sudah banyak kami mengadukan kepada anggota DPRD Medan maupun DPRD Sumut saat kegiatan, tetapi belum ada solusi,” keluh seorang warga.

Lurah Kemenangan Tani, Jan Rudi Purba, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan masalah infrastruktur di kawasan Jalan Bunga Nicole Raya telah berulang kali disampaikan dalam berbagai kegiatan reses anggota DPRD Kota Medan maupun DPRD Sumatera Utara.

“Apa yang dikeluhkan warga benar. Semua ini bermuara di Jalan Bunga Nicole Raya. Dari reses anggota DPRD Medan sampai reses anggota DPRD Sumut sudah kami suarakan, tetapi belum juga dibenahi,” ujarnya.

Warga lainnya, Mes Br Bangun, mengeluhkan minimnya penerangan di Lingkungan 25, Jalan Bunga Nicole. Selain kondisi jalan yang belum diaspal, warga juga mengaku kesulitan beraktivitas pada malam hari karena minim penerangan.

“Jalan Bunga Nicole Lingkungan 25 belum diaspal. Kawasan ini gelap gulita setiap malam. Kami harus menggunakan senter dari ponsel karena takut,” katanya.

Lampu Lalu Lintas di Simpang Pajak Melati

Sosper tahap kedua dilanjutkan pada Minggu (6/9/2026) di Lapangan Yayasan Santo Bonaventura/Tamil Catholic Centre, Jalan Bunga Sakura III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Tanjung Selamat Hans Joy Tarigan, perwakilan Kecamatan Medan Tuntungan, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, serta ratusan warga.

Dalam kegiatan itu, Binsar kembali membantu masyarakat melakukan pengecekan status desil sekaligus menyerap aspirasi warga.

Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permintaan pembangunan lampu lalu lintas di persimpangan Pajak Melati atau Simpang Melati. Warga menilai keberadaan lampu lalu lintas diperlukan karena kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan.

Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, juga menyampaikan harapan agar status Jalan Bunga Sakura yang saat ini merupakan jalan provinsi dapat dialihkan menjadi jalan kota.

Menurutnya, perubahan status tersebut akan memudahkan pemerintah melakukan pembenahan infrastruktur, termasuk sistem drainase di sepanjang Jalan Bunga Sakura hingga Jalan Flamboyan Raya.

“Kita harapkan Jalan Bunga Sakura hingga kawasan Jalan Flamboyan sampai Simpang Pemda dapat menjadi jalan kota agar drainasenya bisa dibenahi. Pertemuan sudah dilakukan dan sudah ada berita acaranya. Tinggal menunggu keputusan dari Bapak Gubernur,” kata Hans.

Sementara itu, dalam kegiatan Sosper tersebut Binsar juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan. Dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA) harus dipastikan sesuai dan tidak terjadi perbedaan data.

“Kelengkapan administrasi kependudukan sangat penting untuk berbagai keperluan, termasuk mendapatkan pelayanan dan bantuan dari pemerintah. Jadi seluruh anggota keluarga harus memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan datanya harus sinkron,” pungkasnya. [romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com