915 Catatan Raptor Migran di Megamendung, Bogor, Perkuat Upaya Pelestarian Habitat

Sebanyak 915 catatan pengamatan burung pemangsa (raptor) migran dibukukan dalam kegiatan Megamendung Bird Migration Watch 2026

Editor: Admin
Megamendung Bird Migration Watch 2026 yang berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (foto/ist)
SEBANYAK 915 catatan pengamatan burung pemangsa (raptor) migran dibukukan dalam kegiatan Megamendung Bird Migration Watch 2026 yang berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini menegaskan pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai tempat persinggahan burung migran sebelum melanjutkan perjalanan.

Kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Paseban bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia (RAIN) tersebut bertujuan memperkuat data pemantauan migrasi burung di jalur Eastern Asia Flyway sekaligus mendorong perlindungan habitat persinggahan di kawasan Megamendung.

Ketua Umum Yayasan Paseban, Wahdi Azmi, mengatakan migrasi burung menunjukkan keterhubungan ekosistem lintas wilayah dan negara. Karena itu, perlindungan burung migran tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kelestarian hutan yang menjadi tempat mereka beristirahat selama perjalanan.

“Melalui kegiatan ini, kita menyambut para musafir langit yang melintasi benua dan menembus cakrawala. Kita mengamati dan mencatat mereka, tetapi sesungguhnya mereka juga sedang mencatat apa yang telah kita perbuat terhadap alam,” ujar Wahdi.

Ia mengingatkan, perjalanan ribuan kilometer yang ditempuh burung migran akan semakin terancam jika habitat alami yang menjadi tempat persinggahan mengalami kerusakan. Menurutnya, hutan perlu dijaga agar burung-burung tersebut tetap memiliki tempat untuk beristirahat sebelum melanjutkan migrasi.

Dari total 915 catatan pengamatan, sebanyak 828 merupakan catatan elang-alap Cina (Accipiter soloensis), 76 catatan sikep-madu Asia (Pernis ptilorhynchus), dan 11 catatan elang-alap Nipon (Accipiter gularis).

Penyelenggara menegaskan bahwa angka tersebut merupakan jumlah catatan pengamatan selama kegiatan, bukan jumlah pasti individu burung yang berbeda. Selain raptor migran, peserta juga mencatat 54 jenis burung lokal, jenis burung migran lainnya, serta beragam amfibi dan reptil.

Pengamatan lapangan turut menjumpai sejumlah raptor penetap, antara lain elang-ular bido (Spilornis cheela), elang hitam (Ictinaetus malaiensis), dan elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kawasan Megamendung memiliki arti penting, baik bagi burung yang melintasi jalur migrasi maupun satwa liar yang bergantung pada ekosistem setempat.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan edukasi dan diskusi mengenai migrasi burung serta upaya konservasi. Direktur Konservasi Yayasan Paseban, Ady Kristanto, menyampaikan materi tentang migrasi burung dan posisi Indonesia sebagai kawasan persinggahan.

Sementara itu, Jihad S. Udin dari Burung Indonesia membahas jalur migrasi global dan kolaborasi konservasi burung migran. Usep Suparman dari Raptor Indonesia (RAIN) berbagi pengetahuan mengenai identifikasi serta pencatatan raptor migran dan nonmigran.

Ady mengatakan, hutan di kawasan Paseban menjadi salah satu area persinggahan burung migran yang perlu dijaga. Data hasil pengamatan diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan langkah konservasi berikutnya.

“Burung-burung migran adalah tamu yang singgah sementara untuk beristirahat di area hutan Paseban. Menjaga mereka berarti menjaga hutan tempat mereka bernaung,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, menambahkan bahwa kelancaran migrasi burung dapat menjadi salah satu indikator kondisi ekosistem. Kawasan hutan yang terjaga berperan menyediakan tempat persinggahan bagi burung pemangsa sebelum melanjutkan perjalanan.

Kegiatan ini diikuti anggota Perkumpulan Burung Indonesia dan relawan Raptor Indonesia dari berbagai latar belakang, termasuk peneliti, pekerja sektor perbankan, birokrat, guru, dan pengamat burung. Keikutsertaan lintas profesi tersebut diharapkan memperluas pertukaran pengetahuan dan memperkuat kolaborasi pelestarian burung migran.

Direktur Raptor Indonesia, Zaini Rachman, menilai Megamendung merupakan kawasan yang penting dalam jalur migrasi burung pemangsa. Ia berharap pengamatan dapat dilaksanakan setiap tahun agar pergerakan burung semakin terpetakan dan peran kawasan tersebut dalam mendukung migrasi lebih dipahami.

Menurut Zaini, konservasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk penguatan titik-titik pengamatan dan regenerasi pengamat burung.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan dua perjanjian kerja sama, masing-masing antara Yayasan Paseban dan Burung Indonesia serta antara Yayasan Paseban dan Cikananga Wildlife Center. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pertukaran keahlian, pendidikan, penelitian, dan pengalaman dalam konservasi keanekaragaman hayati.

Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, berharap kegiatan tersebut menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat dan publikasi ilmiah. Ia juga mengingatkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga alam dan keberlanjutan kawasan Megamendung.

Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, yang pernah menjabat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2017–2022, turut menyoroti pentingnya kawasan tersebut bagi konservasi burung migran.

Menurutnya, keberadaan burung migran yang menggunakan hutan Megamendung sebagai tempat beristirahat, serta posisi kawasan tersebut dalam zona transisi Cagar Biosfer Cibodas, menunjukkan keterkaitannya dengan upaya pelestarian keanekaragaman hayati dalam skala lebih luas.

Karena itu, perlindungan dan restorasi hutan di sekitar Megamendung, khususnya ekosistem hutan pegunungan pada ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut, dinilai penting bagi keberlangsungan migrasi burung sekaligus kehidupan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Yayasan Paseban menyatakan telah menyurati Gubernur Jawa Barat untuk mendorong penerbitan surat edaran mengenai larangan berburu burung dan perlindungan keanekaragaman hayati di seluruh wilayah provinsi. Yayasan tersebut juga mendorong penerbitan peraturan desa sebagai langkah perlindungan di tingkat lokal.

Melalui pemantauan rutin, kerja sama lintas organisasi, restorasi habitat, dan penguatan kebijakan, perlindungan burung migran diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pengamatan, tetapi berlanjut menjadi upaya nyata menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di Megamendung.[rahmad suryadi]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com