![]() |
| Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Multatuli, Medan, Selasa (20/10/2026).(foto/ist) |
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di sebuah pos sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Penggerebekan dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Pengungkapan itu bermula ketika petugas menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penggunaan narkotika.
Setelah menggeledah rumah tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial HG (53) yang diduga sebagai pengguna narkoba, petugas melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan atau transaksi narkotika.
Dari pemeriksaan di pos siskamling, petugas menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja. Polisi menduga lokasi tersebut dimanfaatkan untuk transaksi narkotika.
“Kami temukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di pos siskamling. Pos ini kami duga sengaja digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ungkap Rafli.
Dalam operasi tersebut, sejumlah orang yang diduga terlibat peredaran narkoba melarikan diri dengan melompat ke sungai. Termasuk di antaranya orang yang diduga sebagai pemilik narkotika yang ditemukan di pos siskamling.
Rafli mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah orang yang melarikan diri dan akan melakukan pengejaran. Polisi juga menyatakan akan terus memantau kawasan Jalan Multatuli untuk menekan peredaran narkotika.
“Komitmen kami bersama, ingin membersihkan narkoba dari tempat ini. Pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” tegasnya.
Polrestabes Medan mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan. Penanganan terhadap pengguna juga perlu diarahkan pada pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.[tan]
