![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto/ist) |
Temuan itu didapati Rico setelah memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman parkir Lotte Grosir Medan, Jalan Gatot Subroto, Selasa (6/10/2026). Dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional milik Pemko Medan, sebanyak 385 kendaraan dikumpulkan untuk diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Didampingi Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, Rico memeriksa kendaraan satu per satu, mulai dari sepeda motor operasional di tingkat kelurahan, mobil operasional kecamatan hingga kendaraan yang digunakan kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, perawatan, administrasi, pembayaran pajak, keberadaan kendaraan hingga kesesuaian pengguna dengan penetapan Pemko Medan. Saat pemeriksaan, Rico juga menegur pengguna kendaraan yang ditemukan bermasalah.
“Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?” tegas Rico.
Salah satu kendaraan yang diperiksa adalah mobil dinas Camat Medan Area. Kendaraan tersebut diketahui belum menyelesaikan pembayaran pajak. Menurut Rico, persoalan administrasi maupun kondisi kendaraan tidak boleh dibiarkan karena kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dipelihara dan digunakan sesuai peruntukan.
“Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun,” ujarnya.
Rico mengatakan pemeriksaan awal menunjukkan masih ada yang perlu dibenahi dalam pengelolaan kendaraan dinas, baik dari sisi administrasi maupun pemeliharaan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengecek kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.
“Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan,” katanya.
Rico juga mengingatkan kendaraan dinas harus digunakan oleh pihak yang ditetapkan dan tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia meminta seluruh persoalan kendaraan segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Plt Kepala BKAD Medan Suluh Aulia Harahap mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan, kondisi dan administrasi seluruh kendaraan yang dikuasai OPD. BKAD juga mengecek pembayaran pajak, kelengkapan dokumen serta kesesuaian pengguna kendaraan.
“Setelah dari sini, kita bakal langsung turun ke masing-masing dinas untuk mengecek seluruh kendaraan yang tercatat di masing-masing dinas. Kita cek seluruh kondisinya, pajaknya maupun kelengkapan berkasnya,” kata Suluh.
Untuk mendukung penertiban administrasi, BKAD menghadirkan layanan Samsat keliling di lokasi apel. Suluh mengatakan anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah tersedia pada masing-masing kecamatan sehingga pengguna diminta memastikan kewajiban tersebut diselesaikan tepat waktu.
Pemko Medan saat ini memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Dari jumlah tersebut, sekitar 444 kendaraan sedang dalam proses usulan penghapusan melalui mekanisme pengelolaan aset yang berlaku.
Pemeriksaan seluruh kendaraan dinas ditargetkan berlangsung sekitar satu bulan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan aset Pemko Medan tercatat, terawat, memiliki administrasi lengkap, membayar kewajiban pajak dan digunakan sesuai ketentuan.[eko brahma]
