Ditinggal Belanja, Rumah Pedagang Digasak Maling Setempat

Seorang tersangka pelaku pembobolan rumah berinsial SY (40) warga setempat berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Pulau Raja, Asahan,

Editor: Admin
Tersangka pembobol rumah diamankan bersama barang bukti. (foto:mm/ist)
ASAHAN – Seorang tersangka pelaku pembobolan rumah berinsial SY (40) warga setempat berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Pulau Raja. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti kejahtan.

Kapolres Asahan AKBO Rocky H Marpaung diwakili Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, penangkapan tersangka SY (40) berawal dari laporan Nurainun, warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat.

Pembobolan rumah terjadi Jumat (17/12/2023) ketika Nurainun berbelanja sayuran untuk dijual kembali ke pasar. Setibanya di rumah, Nurainun kaget karena rumah sudah berantakan dibobol maling.

Akibat kejadian ini, Nurnainun mengalami kerugian perhiasan emas senilai R20 juta, 2 unit handphone dan rokok di etalase. 

“Berdasarkan olah tkp dan saksi-saksi, pelaku SY yang merupakan warga dusun setmnpat kita ringkus dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tegas AKP Maralidang Harahap, Senin (18/12/2023). (Zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com