Polres Tanjungbalai Gerebek Rumah di Jalan Suasa, 3 Pengedar Narkoba Diangkut

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanjungbalai menindak tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan melakukan penggerebekan rumah Jalan Suasa,

Editor: Admin
Tiga tersangka pengedar sabu mendekam di terali besi. (foto/ist)
TANJUNGBALAI – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanjungbalai menindak tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan melakukan penggerebekan rumah di Jalan Suasa, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Adapun ketiga tersangka masing-masing IS alias U (45), warga Jalan Suasa, MZ alias J (37) warga Jalan Perak dan FL alias P (40) warga Jalan Abdullah, Kecamatan Tanjungbalai Uta. Turut diamankan barang bukti sabu-sabu 44,75 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi, mengatakan, ketiga tersangka ditangkap Jumat (22/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Suasa Lk 4, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara. “Setelah bukti-bukti akurat, petugas menggerebek rumah tersangka IS alias U (45),” terang AKP R Silalahi, Senin (25/12/2023).

Selain mengamankan tersangka IS alias U, petugas juga menggelandang dua rekannya MZ alias J dan FL alias P. Kemudian dilakukan penggeledahan dengan menemukan kotak kaleng berisi belasan pelastik klip berisi sabu-sabu 44,75 gram, 1 timbangan elektrik, seperangkat alat hisap sabu-sabu. “Dari hasil pemeriksaan handphone milik AZ alias J kita dapati bukti transaksi keuangan penjualan narkoba,” terang Kasat AKP R Silalahi. (zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com