Dugaan Manipulasi Seleksi CASN PPPK, Komisi III DPRD Batu Bara Keluarkan Rekomendasi Penundaan SK dan Pembatalan SKTT

Komisi III DPRD Kabupaten resmi mengeluarkan dua rekomendasi resmi terkait dugaan manipulasi seleksi CASN PPPK Batu Bara formasi tahun 2023.

Editor: Admin
Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara di Limapuluh Kota. (foto/ist)
BATU BARA - Komisi III DPRD Kabupaten resmi mengeluarkan dua rekomendasi resmi terkait dugaan manipulasi seleksi CASN PPPK Batu Bara formasi tahun 2023. 

Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Andriansyah mengatakan, rekomendasi pertama yaitu meminta pemerintah menunda menerbitkan SK dan NIP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.

Kedua, membatalkan penilaian dengan menggunakan Seleksi Komptensi Teknis Tambahan (SKTT) dan mengmbalikan sistem penilaian seleksi CASN PPPK dengan berpedoman pada nilai CAT murni.

Dijelaskan Andriansyah, terbitnya rekomendasi ini berdasarkan RDP yang digelar sebanyak tiga kali dengan dihadiri 9 anggota DPRD Komisi III. Pihaknya juga mengundang tim panitia seleksi, OPD terkait,namun tidak ada yang berkenan hadir. “Hasil kesepakatan inilah muncul rekomendasi yang ditandatangani 9 anggota dewan, kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Batu Bara,” jelasnya, Jumat (1/3/2024).

Sambung Andriansyah, pada dasarnya komisi III DPRD Batu Bara sifatnya hanya sebatas kebijakan internal. Oleh karena itu, hasil rekomendasi diserahkan kepada Ketua DPRD Batu Bara. Selanjutnya, Ketua DPRD yang merealisasikan keputusan lembaga untuk diserahkan kepada Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul. 

“Komisi III DPRD sudah menjalankan tugas dan tanggungjawab. Tinggal Ketua DPRD Bapak M Safii menyikapi rekomendasi itu...? Silahkan kejar Ketua DPRD,” kata Andriansyah.

Terkait rekomendasi komisi III, Ketua DPRD Batu Bara M Safii yang dikonfirmasi via telephone dan WhatsApp (WA) hingga kini belum memberikan jawaban.

Kasus dugaan manipulasi seleksi CASN PPPK Batu Bara Formasi 2023 menggunjang Sumut. Pasalnya, dalam kasus ini, sedikitnya sudah empat tersangka ditahan Polda Sumut, yakni adik kandung mantan Bupati Batu Bara, OK Faizal, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan seorang kabag Disdik Batu Bara. Kabar teranyar terdengar, bahkan mantan Bupati Zahir juga terseret-seret diperiksa penyidik Polda Sumut. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com