Polrestabes Medan Gerebek Durin Tonggal, 3 Pengedar Ditahan

Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi narkoba di Jalan Deli Tua, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang

Editor: Admin

 

Polrestabes Medan meringkus tiga pengedar narkoba di daerah Durin Tonggal, Pancur Batu,Deliserdang. (foto/ist)
DELISERDANG – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi narkoba di Jalan Deli Tua, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Tiga orang ditetapkan tersangka, satu diantaranya IRT.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Narkoba AKBP John H Rakutta Sitepu dan Kasi Humas IPTU Ade Nasti Nasution, mengatakan, dalam penggerebekan lokasi padat penduduk Rabu kemarin petugas menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Petugas memboyong 17 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai. Namun 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga sebagai pengedar yang menyediakan barak narkoba,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, Kamis (4/4/2024). 

Ketiga tersangka itu yakni berinisial JB (44) warga Desa Suka Rende, Kutalimbaru, AT (30) warga Jalan Namorambe dan RS (39) warga Desa Durin Tonggal. 

Barang bukti yang disita yakni 5 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0, 42 gram, 1 buah timbangan elektrik,  1 ponsel dan uang Rp 150 ribu.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (abdul meliala)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com