Ditpolairud Polda Sumut bersama BP2MI mengamankan PMI ilegal tujuan Malaysia di perairan Batu Bara. (foto/ist) |
Dari penangkapan kapal nelayan itu, petugas menemukan 14 orang migran ilegal terdiri dari 13 orang pria dan seorang wanita, yang akan dipekerjakan ke negara Malaysia mengunakan paspor pelancong. Selanjutnya mereka diboyong ke Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan Belawan.
Selain terus mengerahkan kapal patroli, untuk menjaga perairan Sumatera Utara khususnya perairan Batu Bara dan Tanjung Balai yang dijadikan sebagai tempat keberangkatan para migran Indonesia dengan cara estafet di laut.
Selain itu juga petugas telah mengetahui agen tenaga kerja ilegal yang identitas dan keberadaanya sudah diketahui, yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumatera Utara Kompol Budi Prasetyo, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas gabungan melakukan patroli menemukan kapal nelayan yang membawa 14 PMI ilegal akan berangkat ke Malaysia melalui jalur laut.
Selain mengamankan 14 orang pekerja migran Indonesia akan diserahkan ke BP2MI, untuk dipulangkan ke kampung halamannya. Petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara juga mengamankan tiga orang merupakan nakhoda dan dua awak kapal. [Awal yatim]