Unit Jatanras Polres Asahan Bekuk Residivis Curanmor

Seorang residvis pencurian sepeda motor (curanmor) yang mengaku-ngaku anggota kepolisian berinsial MDAS (32) dibekuk Tim Jatanras Polres Asahan, di Ja

Editor: Admin
Residivis curanmor dibekuk Jatanras Polres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN – Seorang residvis pencurian sepeda motor (curanmor) yang mengaku-ngaku anggota kepolisian berinsial MDAS (32) dibekuk Tim Jatanras Polres Asahan, di Jalinsum, tepatnya Sei Dadap Asahan.

Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat AKP Rianto, menuturkan pelaku diburon dalam kasus curanmor Supra X 125 milik korban T, pada Minggu (2/6/2024) di Jalan Pahat, Kelurahan Dadimulto, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Berdasarkan informasi saksi-saksi, keberadaan barang bukti diketahui berada di tangan S alias Wak Oto (66), di Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang. Selasa (18/6/2024) pukul 22.00 WIB, petugas menyergap Wak Oto berikut barang bukti motor curian.

Kepada penyidik, Wak Oto mengaku mendapatkan motor Supra X 125 dari pria berinisial MDAS (32), warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat Asahan.

Malam itu juga tim bergerak memburu MDAS (32). Tersangka MDAS mengakui jika dia mengambil motor milik T, di Jalan Pahat, Kelurahan Dadimulo, Kecamatan Kisaran Barat bersama seorang rekannya berinsial S (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, sebelumnya tersangka MDAS (32) juga mencuri motor di Dsn I Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Air Dadap. Dan barang bukti Supra X merah sudah diamankan dari tersangk R (34), warga Desa Pembangunan, Kecamatan Sei Kepayang. R mengaku mendapatkan motor dari perantara D.

Kemudian petugas melakukan pengembangan mengamankan barang bukti Yamaha Jupiter dari tangan S (40), warga Desa Pembangunan. Semua hasil curian ini diperoleh dari tersangka MDAS (32).

Selain mencuri, tersangka MDAS (32) melakukan pembegalan terhadap pengendara Yamaha Vixion. Dalam aksinya MDAS mengaku sebagai anggota kepolisian di kawasan Pasar Banjar. (zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com