Bupati Batu Bara Bacakan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Editor: Admin

 

Bupati Bersama Ketua DPRD Batu Bara (Foto/Ist)
BATU BARA – Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Bacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024 dan Nota Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Senin (24/03/2025).

LKPj dan Nota Ranperda tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD dipimpin Ketuanya M. Safi’i, S.H.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan penjabaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024 dan bahan informasi bagi DPRD dalam sidang paripurna sebagai bahan evaluasi kinerja kepala daerah.

Selain itu juga merupakan salah satu wujud implementasi fungsi kontrol  terhadap berbagai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ucap Bahar.

Pada paripurna, Bahar menyampaikan realisasi penerimaan dan realisasi belanja APBD tahun 2024.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada Tahun Anggaran 2024 sebagaimana yang tertuang dalam APBD dapat direalisasikan sebesar Rp.1.315.883.382.650 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp.186.075.830.273,63 Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.1.112.878.056.387 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.16.929.495.990,” paparnya.

Selanjutnya, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari target tahun 2024 sebesar Rp.1.343.185.299.386 dan terealisasi sebesar Rp.1.286.683.521.452.

Usai menyampaikan LKPj, Bahar menyampaikan nota Nota Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

“Peraturan Daerah ini perlu dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah dan memberikan kepastian hukum serta pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.

Dikatakan Bahar, Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan penanaman modal, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing.

“Juga untuk mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara, sehingga dapat mewujudkan Batu Bara yang bahagia,” tutupnya. (Subari)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com