![]() |
Wali Kota Medan Rico Waas Serahkan SK kepada 1.018 PPPK Tahap I Formasi 2024. (foto/ist) |
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah dari negara, khususnya Pemko Medan, untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab.
“Reformasi birokrasi menuntut aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, PPPK menjadi strategi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, sekaligus memberi ruang lebih luas bagi tenaga profesional untuk berkontribusi,” ujar Rico.
Ia juga menitipkan empat pesan penting kepada para PPPK yang baru diangkat. Pertama, menjaga integritas dan loyalitas dengan mengedepankan kejujuran, disiplin, serta tanggung jawab. Kedua, meningkatkan kompetensi dan keterampilan, terutama di era digitalisasi. Ketiga, mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas. Keempat, membangun sinergitas serta etos kerja positif.
“Saya percaya dengan semangat dan dedikasi tinggi, saudara dapat menjadi bagian dari perubahan positif di Kota Medan. Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Rico juga menekankan bahwa PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki kedudukan yang sama mulianya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya, kata dia, sama-sama bekerja untuk masyarakat dan mengabdi bagi negara.
“Untuk itu saya berharap seluruh PPPK dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Medan. Jadilah kebanggaan bagi Pemko Medan,” tutupnya.
Upacara penyerahan SK PPPK turut dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah.[tan]