![]() |
| Kedua tersangka pencuri bio solar PT Pelindo Sibolga, PS dan AH saat diamankan bersama barang bukti curian mereka di Polsek Sibolga Sambas, Kota Sibolga. (foto:mm/dok) |
Petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti, berupa 7 unit jerigen berisi bio solar, 1 unit jerigen kosong, selang sepanjang ±3 meter, 1 unit tang warna merah, 1 potong baju kaos warna hitam dan 1 potong celana panjang warna hitam.
Kedua tersangka masing-masing berinisial PS alias U (25) dan AH alias O (30). Keduanya sama-sama tinggal di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Yuna H Gultom, menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/45/IX/2025/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 24 September 2025.
Bermula dari laporan Edy Tiawan (37), seorang Pegawai BUMN yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Beringin, Kota Sibolga. Edy saat itu tengah beristirahat di Kantor PT. Pelindo Sibolga dan kemudian diberitahu salah seorang rekan kerjanya, Rahmad Sugondo, bahwa telah terjadi pencurian.
"Rahmad yang sedang patroli saat itu melihat tumpahan solar di sekitar tangki bio solar serta melihat dua orang laki-laki berlari menjauh dari lokasi dan meninggalkan 7 jerigen berisi solar dan 1 jerigen kosong," ungkap Iptu Yuna, Kamis (25/9/2025).
Yuna melanjutkan, sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas dipimpin oleh Ipda Inal Tanjung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi yang tidak jauh dari TKP, yakni di Jalan Horas Arah Laut. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara akibat aksi pencurian itu, pihak PT. Pelindo mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp32.985.000.," pungkasnya. [jhonny simatupang]
