![]() |
| Personel Satlantas Polres Batu Bara menghendikan truk Over Dimension Over Loading (odol) di perempatan Limapuluh Kota, Batu Bara. (foto:ss/ist) |
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami terus melakukan langkah preventif dan represif untuk menciptakan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama di titik-titik rawan pelanggaran,” ujar AKP Simon.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 100 pengendara sepeda motor dan 20 pengendara mobil yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, serta melanggar rambu lalu lintas.
Selain penindakan, Satlantas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara agar lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Tujuannya bukan hanya menindak, tapi juga mengingatkan masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan. Dengan begitu, situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Batu Bara dapat terus terjaga,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Batu Bara. [subari]
