Pemkab Asahan Siapkan Tata Kelola Data untuk Terhubung ke DTSEN Guna Perkuat Ketepatan Bansos

Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat tata kelola data melalui Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto,

Editor: Admin
Wakil Bupati Asahan, Rianto (tengah) memimpin rapat forum SDI. (foto/ist)
ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat tata kelola data melalui Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (2/12/2025). 

Rapat dihadiri Kepala BPS Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Wabup Rianto mengatakan, pentingnya implementasi SDI sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah serta sebagai prasyarat untuk memperoleh akses Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang akan mendukung ketepatan penyaluran program sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dijelaskannya, bahwa data yang akurat, mutakhir, dan terpadu merupakan kebutuhan mendesak dalam perumusan kebijakan publik.

“Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Karena itu, percepatan pemenuhan data sektoral menjadi prioritas agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN,” ujar Rianto.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan memaparkan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas membuka peluang bagi seluruh daerah untuk memperoleh akses DTSEN, dengan syarat tata kelola data telah memenuhi standar nasional SDI. Akses tersebut menjadi instrumen penting dalam integrasi data sektoral sehingga verifikasi, pemutakhiran, serta pemanfaatan data pembangunan dapat berlangsung lebih efektif.

“Jika tata kelola data di daerah siap dan memenuhi standar, Bappenas dapat menyetujui akses DTSEN. Hal ini akan memperkuat basis data sosial dan ekonomi sehingga lebih tepat sasaran,” jelas Kadis Kominfo.

Pemkab Asahan menegaskan komitmen mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai langkah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat. 

Dengan terhubung ke DTSEN, validasi calon penerima bantuan sosial dan program perlindungan sosial lainnya akan semakin akurat sehingga potensi salah sasaran dapat diminimalkan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya, demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com