![]() |
| Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Hasilkan Tempe, Roti, dan Keripik Berkualitas. (foto/ist) |
DI BALIK tembok tinggi dan jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, tumbuh harapan baru bagi para warga binaan. Melalui program pembinaan kemandirian yang dijalankan secara serius dan terukur, mereka tak hanya menjalani masa penahanan, tetapi juga mempersiapkan masa depan yang lebih mandiri dan produktif.
Meski fungsi utama Rutan adalah perawatan dan pelayanan terhadap tahanan, pembinaan kemandirian menjadi bagian penting yang terus dikembangkan. Program ini tidak sekadar bersifat formalitas, melainkan berorientasi pada hasil nyata yang memberi manfaat langsung, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.
Hasilnya, sejumlah produk olahan pangan berhasil diproduksi dan dimanfaatkan secara konkret. Mulai dari tempe yang dipasok untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dapur Sehat Rutan Medan, hingga beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Medan. Selain itu, keripik dan roti hasil produksi warga binaan juga turut disalurkan untuk mendukung program MBG serta penguatan sektor UMKM.
Menariknya, produk tempe dan roti tersebut telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan serta izin edar dari BPOM. Hal ini menjadi jaminan bahwa proses produksi telah memenuhi standar kebersihan, kehalalan, dan kelayakan konsumsi.
Seluruh kegiatan pembinaan diawali dengan pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional. Warga binaan dibekali pelatihan pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, produksi dan pengemasan aneka keripik, hingga pembuatan roti, manajemen usaha, dan dasar kewirausahaan.
Pelatihan tersebut terlaksana melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang. Kolaborasi ini memastikan materi pelatihan sesuai standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar.
Sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang diperoleh, warga binaan peserta pelatihan juga menerima sertifikat resmi dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Sertifikat ini menjadi bekal penting yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Tak hanya keterampilan, program pembinaan ini juga memberikan manfaat ekonomi. Penjualan produk menghasilkan premi berupa tabungan bagi warga binaan, yang dapat digunakan sebagai modal awal ketika mereka menyelesaikan masa pidananya.
Melalui pembinaan yang terarah dan berbasis kolaborasi, Rutan Kelas I Medan berharap warga binaan tidak hanya meninggalkan jeruji, tetapi juga membawa pulang keterampilan, kepercayaan diri, dan harapan baru untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan produk tempe, roti, dan keripik, dapat menghubungi RAGUSTA BAKERY di nomor 081-3311-3310.[rasid]
