KA Sri Bilah Utama Tabrak Truk di Asahan, Sopir Tewas di Perlintasan Tanpa Palang

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Asahan. Sebuah mobil barang jenis truk Colt

Editor: Admin

KA Sri Bilah Utama Tabrak Truk di Asahan, Sopir Tewas di Perlintasan Tanpa Palang. (foto/ist)

ASAHAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Asahan. Sebuah mobil barang jenis truk Colt Diesel tertabrak Kereta Api (KA) Sri Bilah Utama U51 di perlintasan Simpang Air Batu Palang–Desa Pulau Tanjung, tepatnya di Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP JFH Sinaga melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan, Ipda J. Situmorang, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Insiden itu mengakibatkan pengemudi truk meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Aris Setiawan (20), warga Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Saat kejadian, korban mengemudikan truk Colt Diesel bernomor polisi BK 8221 CK yang melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Menurut Ipda J. Situmorang, kecelakaan bermula ketika truk melintasi perlintasan tanpa palang pintu dan diduga kurang memperhatikan datangnya KA Sri Bilah Utama U51 yang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan.

“Ketika bagian depan truk sudah berada di lintasan rel, kereta api langsung menghantam kendaraan tersebut hingga terpental keluar dari jalur rel,” jelasnya.

Akibat benturan keras, pengemudi truk meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, KA Sri Bilah Utama U51 diketahui dimasinisi oleh Heri Setiawan.

Petugas kepolisian bersama warga setempat segera melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan. Truk Colt Diesel telah diamankan ke Polsek Simpang Empat, sedangkan jenazah korban dievakuasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya di lokasi yang belum dilengkapi palang pintu, guna menghindari kecelakaan serupa.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com