![]() |
Dua Maling Motor NMAX di Medan Ditembak Polisi Saat Kabur. (foto/ist) |
Kedua pelaku masing-masing Bambang Hermanto (19) dan Azizan (20), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Area Kompol Ainul Yaqin menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau BK 4432 ALU di dalam pagar rumah dengan kondisi stang terkunci, namun pagar tidak digembok.
Saat pagi hari, korban mendapati pagar terbuka dan sepeda motornya telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp34 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Area.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Mhd Yusuf Dabutar mendapat informasi keberadaan pelaku. Keduanya ditangkap pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan sepeda motor curian.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekan pelaku lainnya, kedua tersangka mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur ke arah kaki,” ujar Ainul, Senin (2/2/2026).
Kedua pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Polsek Medan Area guna proses penyidikan lebih lanjut. [abdul meliala]
